BNPB Punya Dana Siap Pakai untuk Bencana Rp950 Miliar
skema dana siap pakai dipersiapkan agar BNPB memiliki fleksibilitas tinggi dalam menangani kebutuhan tanggap darurat di lapangan.
IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah memiliki alokasi anggaran Rp5,7 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun ini. Dari total pagu tersebut, sekitar Rp950 miliar telah dialokasikan sebagai dana siap pakai (on-call) untuk merespons kondisi darurat bencana secara cepat.
Purbaya mengatakan, skema dana siap pakai dipersiapkan agar BNPB memiliki fleksibilitas tinggi dalam menangani kebutuhan tanggap darurat di lapangan.
"Jadi untuk BNPB yang tadi ya, pagunya dia punya Rp5 triliun tahun ini, yang sudah disiapkan pakai di sana Rp950 miliar. Nanti yang lain sedang diajukan anggaran belanja tambahan (ABT) diajukan pencairannya," ujar Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penyerapan anggaran BNPB hingga saat ini telah menyentuh kisaran Rp2,6 triliun.
Meski demikian, Purbaya menjelaskan angka tersebut belum mencakup seluruh kegiatan operasional yang sedang berjalan karena masih terdapat proses administrasi dan pencairan teknis yang berlangsung.
Dengan demikian, ketersediaan dana siap pakai sebesar Rp950 miliar tersebut murni merupakan alokasi khusus penanganan bencana, bukan sisa kalkulasi dari total pagu dikurangi nilai realisasi sementara.
Purbaya menegaskan pemerintah menempatkan anggaran penanggulangan dan penanganan dampak bencana sebagai prioritas utama karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa masyarakat.
"Nanti kalau bencana treatment-nya beda, akan kita utamakan karena menyangkut kemampuan hidup masyarakat dalam bertahan menghadapi bencana itu. Jadi kalau dinaikkan, kita naikkan," ujar dia.
Purbaya menambahkan, pemerintah siap mengevaluasi dan menambah alokasi dana apabila dinamika bencana di lapangan memerlukan dukungan anggaran lebih besar.
Meski demikian, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima pengajuan resmi terkait usulan tambahan anggaran tersebut dari BNPB.
"Cuman saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang," ujar Purbaya.
(NIA DEVIYANA)