News

BNPP Kebut MBG di Daerah 3T, Soroti Kesiapan SPPG

Nur Ichsan Yuniarto 25/09/2026 16:20 WIB

Mereka menyoroti kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kondisi infrastruktur, serta tantangan geografis yang memengaruhi pelaksanaan program.

BNPP Kebut MBG di Daerah 3T, Soroti Kesiapan SPPG

IDXChannel - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) kebut implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Mereka menyoroti kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kondisi infrastruktur, serta tantangan geografis yang memengaruhi pelaksanaan program di wilayah perbatasan.

“Kami dari BNPP diberi kesempatan untuk menyampaikan strategi percepatan dan implementasi program Makan Bergizi Gratis, khususnya di daerah 3T,” kata Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP RI Bakri Siddiq, Jumat (25/9/2026).

Dia menambahkan,  BNPP memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kondisi penyelenggaraan MBG di kawasan perbatasan, khususnya pada 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang telah beroperasi.

Dia melanjutkan, perlu dilakukan pemetaan terhadap PLBN yang telah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan MBG karena dari 15 PLBN yang telah beroperasi, baru sekitar 50 persen yang mendapatkan intervensi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut dia, ketersediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih, menjadi salah satu faktor yang menentukan kesiapan operasional SPPG dan cakupan pelayanan kepada penerima manfaat.

Untuk itu, koordinasi antarkementerian dan lembaga diperlukan agar kendala operasional dapat segera diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan karakteristik wilayah.

Selain infrastruktur, Bakri menyoroti belum optimalnya operasional sejumlah SPPG di daerah 3T. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian karena karakteristik geografis dan sosial di wilayah perbatasan berbeda dengan daerah lain.

“Jangan sampai berbeda antara SPPG di Jawa dan Sumatera dengan Papua. Karena kondisi geografis, tantangan geografis, budaya masyarakat, dan minat investor membuat SPPG di sana masih belum ideal,” kata dia.

Keterbatasan jumlah SPPG, menurut dia, juga berkaitan dengan kondisi wilayah yang menyebabkan pelayanan harus dilakukan melalui SPPG terdekat.

Padahal, ketentuan penerima manfaat telah dirancang agar cakupan pelayanan tetap berada dalam kapasitas ideal, yakni sekitar 2.500 hingga paling tinggi 3.000 penerima manfaat.

Berdasarkan data awal yang dihimpun dan diolah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, tingkat kecukupan SPPG di daerah tertinggal baru mencapai 10,78 persen dari jumlah ideal yang dibutuhkan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE