News

Bongkar 397 Kasus TPPO, Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp284 Miliar

Riyan Rizki Roshali 22/11/2024 18:14 WIB

Bareskrim Polri membongkar 397 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Bareskrim Polri membongkar 397 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri membongkar 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Dari pengungkapan tersebut, Polri mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp284 miliar.

"Kalau rekan-rekan mendengar ada kerugian yang diselamatkan kerugian ini, kita bisa hitung juga kalau tadi keseluruhan yang ada seluruh Indonesia, kerugian yang bisa kita selamatkan sekitar Rp284.760.000.000,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (22/11/2024).

Wahyu menambahkan, ada 397 kasus TPPO yang bisa diungkap. Bahkan, penyidik berhasil menangkap 482 tersangka.

"Bareskrim Polri beserta jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024 telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, dengan tersangka 482 orang dan berhasil menyelematkan korban TPPO 904 orang,” kata dia.

Dia melanjutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta agar pemberantasan TPPO tidak boleh kendor. Dia menuturkan, penyelematan terhadap korban terus dilakukan.

"Bapak Kapolri telah memerintahkan kepada saya langsung untuk melakukan penindakan hukum yang diawali pada bulan Oktober yang lalu. Sebelumnya tahun 2023, kegiatan penindakan terhadap TPPO ini juga sudah cukup berhasil dan beliau juga meminta supaya jangan kendor. Terus intensifkan penindakan terhadap para pelaku TPPO,” kata dia.

“Karena kalau korban ini sudah ada di luar, kita sulit untuk bisa memberikan perlindungan, sulit untuk tracing kalau keluar neginya melalui jalur-jalur yang ilegal, melalui mekanisme yang tidak semestinya,” katanya.

Wahyu Widada menuturkan penindakan terhadap kasus TPPO merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Atensi itu pun ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta seluruh jajaran Polri.

"Pemerintah tentu memberikan perhatian yang serius melalui program prioritas dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengarahkan kita semua dalam memaksimalkan penangkapan pelaku TPPO dan upaya untuk menyelamatkan saksi dan korban,” kata dia.

Dia melanjutkan, dalam penindakan kasus TPPO, fokus dari Polri bukan hanya menangkap para pelaku. Kapolri, lanjut dia, telah mengarahkan agar pihaknya juga bisa menyelamatkan korban dan calon korban.

"Jadi bukan hanya melakukan penegakan hukum tapi juga bagaimana menyelamatkan para korban dan potensi korban ini untuk bisa kita selamatkan,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE