Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Geledah Ditjen Holtikultura
KPK kembali melakukan penggeledahan tempat terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan tempat terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Terbaru, lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan yang berlokasi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/10/2023) siang hingga sore hari.
Terkait penggeledahan yang dimaksud, dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura)," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.
Kendati demikian, Ali belum membeberkan secara spesifik ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Pun, perihal apa saja yang diamankan.
Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka, mereka adalah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan SYL menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.
(NIY)