Bos Sritex (SRIL) Klaim Tak Terlibat Korupsi, Kejagung Siap Beberkan Bukti di Pengadilan
Bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), membantah terlibat korupsi kredit perbankan perusahaan. Kejagung pun siap membeberkan bukti di pengadilan.
IDXChannel - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), membantah terlibat korupsi kredit perbankan perusahaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara terkait pernyataan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut segala bantahan merupakan hak dari tersangka.
"Itu hak. Kan tersangka mempunyai hak juga. Silakan saja, alibinya seperti apa," ujar Anang kepada wartawan, dikutip Senin (18/8/2025).
Meski demikian, Anang menegaskan penetapan tersangka telah melalui prosedur hukum yaitu fakta dan alat bukti. Anang juga menyebut seluruh fakta hukum yang didapat penyidik akan dibuka di persidangan.
"Nanti kan ada fakta-fakta hukum. Nanti akan ke depannya diungkap di persidangan," kata dia.
Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus pemberian kredit dari bank ke Sritex. Iwan menyusul saudaranya ke jeruji besi, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.
Iwan Setiawan ditetapkan lebih dahulu sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian kredit.
Iwan sempat membantah terlibat dalam pusara korupsi itu. Hal itu disampaikan usai Kejagung memakaikan rompi tahanan kala Iwan Kurniawan hendak ditahan.
"Saya menandatangani dokumen atas perintah Presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini," kata Iwan saat akan dibawa ke mobil tahanan, Rabu (13/8/2025) lalu.
(Febrina Ratna Iskana)