BPOM Rilis 30 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi
(BPOM) mengumumkan 30 obat sirop yang aman dikonsumsi berdasarkan pengujian atas 102 produk obat sirop berdasarkan data Kementerian Kesehatan.
IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 30 obat sirop yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan tambahan atau pelarut, seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Sebanyak 30 obat sirop tersebut merupakan hasil penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat sirop berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang sempat dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut misterius.
"Dua puluh tiga produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tulis keterangan resmi BPOM, seperti dikutip dari situs resminya, Senin (24/10/2022).
"Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai."
Berikut daftar 30 obat sirop yang aman digunakan versi BPOM:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix Drop 15 ml
10. Domperidon Syr
11. Etamox Syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo Drop
16. Vestein ( Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro syr
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin.
24. Ambroxol HCI (Kimia Farma)
25. Anakonidin OBH (Konimex)
26. Cetirizin (Sampharindo Perdana)
27. Paracetamol (Mersifarma TM)
28. Paracetamol (Kimia Farma)
29. Paracetamol (Afi Farma)
30. Paracetamol (Afi Farma).
(FAY)