News

BPOM Ungkap Dua Perusahaan Farmasi yang Pakai Propilen Glikol Berlebihan

Fiki Ariyanti 31/10/2022 16:56 WIB

(BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

BPOM Ungkap Dua Perusahaan Farmasi yang Pakai Propilen Glikol Berlebihan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang menyalahi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

Ini menyusul kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak, hingga menyebabkan 141 anak meninggal dunia. 

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, BPOM bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. 

Selanjutnya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny seperti dikutip dari Okezone, Senin (31/10/2022)

PT Yarindo Farmatama berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Sedangkan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. 

BPOM telah memberikan sanksi administrasi, yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk dan pemusnahan.

Selain itu, dua perusahaan tersebut juga diduga bakal terseret tindak pidana yang akan ditangani Bareskrim Polri, berdasarkan pemeriksaan. 

(FAY)

SHARE