News

Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK selama 10 Jam 

Arie Dwi Satrio 26/07/2023 18:50 WIB

Menhub Budi Karya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

Menhub Budi Karya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam.

Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api. Budi mengklaim pemeriksaannya pada hari ini merupakan salah satu upaya ia untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi KPK.

Dia bahkan berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkereta apian hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya Sumadi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas permintaan keterangannya ada hari ini.

"Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," kata dia.

Budi enggan berkomentar lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik. Ia mempersilakan para awak media untuk mengonfirmasi ke KPK soal materi pemeriksaannya hari ini.

"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa," katanya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.

(NIY)

SHARE