News

Buntut Korupsi Timah, Kejagung Blokir Rekening Pribadi Suami Sandra Dewi

Ravie Wardhani 01/04/2024 16:01 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengatakan pemblokiran ini dilakukan sejak awal pemeriksaan terhadap HM.

Buntut Korupsi Timah, Kejagung Blokir Rekening Pribadi Suami Sandra Dewi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah memblokir rekening pribadi maupun perusahaan milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan timah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengatakan pemblokiran ini dilakukan sejak awal pemeriksaan terhadap HM.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan ya, pada saat awal penyidikan ini, jadi bukan sekarang-sekarang ini. Dan itu masih terus berkembang," ucap Kuntadi, Senin (1/4/2024).

Kuntadi juga menanggapi soal kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus sang suami.

Penyidik menegaskan jika pihaknya tak ingin menduga-duga hal tersebut tanpa alat bukti yang jelas.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan Undang Undang, karena terkait alat bukti, jadi kami tidak ingin berandai-andai," kata dia lagi.

Akan tetapi, Kuntadi membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penggeledahan di kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis di kawasan Pakubowono, Jakarta Selatan hari ini.

"Sementara ini masih berlangsung, nanti hasilnya akan kita lihat," tandasnya.

(SAN)

SHARE