Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sudah Tiba di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sudah tiba di Jakarta, hari ini, Senin (20/2/2023), sekira pukul 11.55
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sudah tiba di Jakarta, hari ini, Senin (20/2/2023), sekira pukul 11.55 WIB.
"Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB," ujar Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Ali menyebutkan, begitu sesampainya Bupati Mamberamo Tengah di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Perkembangan berikutnya akan disampaikan," tambah Ali.
Hingga berita ini diturunkan, awak media sudah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK menunggu kehadiran Ricky Ham Pagawak.
Sebelumnya, kata Ali, Ricky Ham Pagawak akan dijerat dengan sejumlah pasal tindak kasus korupsi.
"Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," pungkas Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui, KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diketahui merupakan bupati dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Ia diketahui menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Tiga petinggi perusahaan yang diamankan KPK terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak diantaranya yakni Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 silam. Sebelum penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK juga telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga merupakan petinggi Partai Demokrat terkait kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.
(YNA)