News

Buronan KPK Ini Dikabarkan Jadi Marbot di Malaysia, Interpol RI Belum Terima Info

Puteranegara 03/03/2023 13:29 WIB

Polri menyatakan, Interpol Indonesia belum menerima informasi dari negara manapun terkait dengan perburuan buronan KPK, Harun Masiku. 

Buronan KPK Ini Dikabarkan Jadi Marbot di Malaysia, Interpol RI Belum Terima Info. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polri menyatakan, Interpol Indonesia belum menerima informasi dari negara manapun terkait dengan perburuan buronan KPK, Harun Masiku. 

Terbaru, beredar kabar bahwa Harun Masiku disebut-sebut berada di Malaysia sebagai marbot atau pengurus masjid.

"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Ramadhan memastikan, Interpol sudah mencantumkan nama Harun Masiku ke dalam daftar Red Notice. Sehingga, kata Ramadhan, pihaknya akan mendapatkan info apabila Harun Masiku melintas di seluruh negara.

"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice HM yg sudah di sebar melalui jalur komunikasi interpol I-24/7," ujar Ramadhan. 

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

(YNA)

SHARE