Butuh Ketegasan Prabowo Tertibkan Truk ODOL Biang Kerok Kecelakaan di Jalan Raya
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan truk Over Load Over Dimension (ODOL).
IDXChannel - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan truk kelebihan muatan dan dimensi atau Over Load Over Dimension (ODOL). Sebab, selama ini masih menjadi penyebab kecelakaan hingga menghilangkan nyawa pengguna jalan lainnya.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa truk masih menjadi 'pembunuh' di jalan, mulai dari kendaraan yang tak laik jalan, masih maraknya angkutan barang berdimensi dan bermuatan lebih (ODOL), hingga sopir truk yang tidak kompeten.
"Rekomendasi dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan sudah dilayangkan ke Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Kita tunggu kebijakan selanjutnya dari Menteri Perhubungan, supaya angka kecelakaan menurun," kata Djoko dalam keterangan resmi, Rabu (1/1/2025).
Selain itu, Djoko juga mengharapkan ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi angkutan barang dengan muatan lebih. Sebab, angka kecelakaan akibat hal tersebut cukup tinggi dengan risiko yang selalu menghantui pengguna jalan lain.
"Jika masih diabaikan, truk akan tetap menjadi pencabut nyawa di jalan. Bermobilitas di negeri yang tidak berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Djoko menuturkan, truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas meski jumlah armada truk lebih sedikit ketimbang kendaraan roda empat. Hal ini terjadi akibat pengawasan terhadap operasional angkutan barang dinilai belum maksimal.
"Tidak ada upaya dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Apindo untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi," kata dia.
Menurut Djoko, sejak 2017 Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah mulai membenahi persoalan ODOL. Namun, upaya itu gagal karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan.
"Saatnya pemerintah bertindak secara cerdas dan terencana. Kalau sudah bertindak cerdas dan terencana tapi kecelakaan lalu lintas masih tetap terjadi, baru kita bisa bilang itu nasib," katanya.
"Tetapi kalau kondisi pembiaran itu terjadi terus-menerus, tidak bisa dikatakan itu nasib dan tidak bisa pula kesalahannya dibebankan pada masyarakat. Pemerintah harus bertanggung jawab," ujar dia.
(Dhera Arizona)