Bye DTKS-Regsosek, Penyaluran Bansos Kini Pakai Data Tunggal
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan menggunakan data tunggal, sehingga lebih tepat sasaran.
IDXChannel - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan menggunakan data tunggal, sehingga lebih tepat sasaran.
Selama ini, pemerintah menggunakan berbagai data, baik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE untuk menyalurkan bansos.
"Alhamdulillah, kami bersyukur dan bergembira proses integrasi data yang dilakukan BPS berjalan lancar. Harapannya, data ini nantinya menjadi data tunggal sosial ekonomi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, program-program pemerintah akan lebih tepat sasaran," ujar Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Gus Ipul menekankan, data tunggal tersebut bersifat dinamis, sehingga bakal ada update data setiap hari.
"Jadi data tunggal diserahkan, akan ada proses pembaruan terus-menerus, mengingat kondisi individu dan keluarga selalu berubah, baik karena pindah tempat, meninggal hingga dinamika lainnya. Dengan data yang seragam, standar pengukurannya akan lebih jelas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, BPS telah menerima penugasan dari Presiden sejak 30 Oktober lalu untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek, dan P3KE.
Proses ini melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial, Kementerian PPN atau Bappenas, serta Kemenko PM.
"Kami telah memulai proses pengumpulan data sejak awal November dan rutin melaporkan progres kepada pemilik data tersebut. Target kami adalah menyelesaikan data tunggal ini pada tahun depan, sehingga dapat digunakan sebagai basis dalam pengambilan kebijakan pemerintah," ujar wanita yang akrab disapa Winny itu.
Winny menerangkan, proses integrasi data ini melibatkan empat tahapan Utama, yakni penunggalan individu, penunggalan keluarga, pengecekan silang dengan data lain seperti PLN dan BPJS Kesehatan, serta pemeringkatan data.
"Artinya dengan data tunggal ini tidak ada lagi perbedaan data yang digunakan untuk penyasaran program sosial maupun program lainnya," ujar Winny.
(Fiki Ariyanti)