News

Cara Pesan Tiket Kereta Api Online via KAI Access

Fiki Ariyanti 08/11/2022 10:47 WIB

KAI resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk libur Nataru. Begini cara pesan tiket kereta api online via aplikasi KAI Access.

Cara Pesan Tiket Kereta Api Online via KAI Access. (Foto: Web KAI).

IDXChannel - PT KAI resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk jarak jauh pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pemesanan tiket bisa dilakukan sejak 7 November 2022. 

KAI menjelaskan pembelian dapat dilakukan mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan. Adapun periode keberangkatan mulai dari 8 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.

Tiket kereta api dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, Website KAI, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Cara Pesan Tiket Kereta Api Online

Berikut cara pesan tiket kereta api online melalui aplikasi KAI Access:

1. Unduh aplikasi KAI Access melalui Google Play Store atau App Store.

2. Isi nama, nomor identitas, tanggal lahir, nomor telepon, email, alamat dan kata sandi dengan benar.

3. Daftar akun.

4. Pilih jenis kereta api, terdapat dua macam 'KA Antar Kota' dan 'KA Lokal'.

5. Pilih jadwal keberangkatan dengan mengisi kolom 'Asal' dan 'Tujuan'.

6. Pilih jadwal keberangkatan pada tanggal sesuai keinginan.

7. Klik opsi 'Pulang Pergi' yang ada di samping 'Tanggal Berangkat'.

8. Pilih jadwal kepulangan pada tanggal sesuai keinginan.

9. Pilih jenis kelas pada kolom 'Kelas Kereta' meliputi Semua, Eksekutif, Bisnis dan Ekonomi.

10. Masukkan jumlah penumpang.

11. Klik 'Cari'.

12. Pilih jenis kereta api yang telah disediakan dan sesuai keinginan.

13. Isi data penumpang pada kolom 'Detail Penumpang'

14. Jika penumpang sama dengan pemesan, cukup centang kolom 'Tambahkan sebagai Penumpang' yang ada di kolom Detail Kontak.

15. Penumpang akan diberikan nomor kursi yang ditentukan oleh aplikasi KAI Access.

16. Jika ingin memilih kursi sendiri, klik 'Pilih Kursi'.

17. Klik 'Lanjutkan' setelah data yang dimasukkan telah sesuai.

18. Centang kolom persetujuan terkait 'Syarat dan Ketentuan pembelian tiket'.

19. Klik 'OK'.

20. Pilih pembayaran yang ingin dilakukan, bisa melalui Kantor Pos, LinkAja, ATM, Mobile Banking maupun gerai ritel yang ada.

21. Lakukan pembayaran.

22. Secara otomatis akan mendapatkan e-bording pass yang bisa diunduh di bagian menu 'My Trips' dan nantinya dicetak di konter stasiun.

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, di mana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

SHARE