News

Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

Nur Khabibi 06/11/2025 20:59 WIB

Selain di rumah dinas gubernur Riau penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya.

Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (6/11/2025). 

"Salah satunya tim melakukan pengledahan di rumah dinas gubernur yang beralamat di Pekanbaru," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/11/2025). 

Budi menambahkan, selain di rumah dinas gubernur Riau penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya. Budi belum bisa menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut. 

"Namun yang pasti dalam kegiatan pengledahan tim tentu mencari bukti-bukti tambahan dan petunjuk lainnya untuk kemudian bisa mengungkap lebih terang perkara ini," katanya. 

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Gubernur Riau dan dua orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE