News

Catat, Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Milik Pelajar yang terlibat Narkoba dan Judi Online

Muhammad Refi Sandi 05/08/2024 21:05 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP bagi pelajar yang terlibat narkoba dan judi online.

Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP bagi pelajar yang terlibat narkoba dan judi online.

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).

KJP itu akan dicabut untyuk pelajar yang terpapar narkoba, pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar di DKI Jakarta.

Acara yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti oleh 500 peserta dari 14 SMA dan SMK di Auditorium PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024).

Menurut Heru, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.

"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan," kata Heru.

"Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," kata dia.

Dia berharap para orang tua bisa membina anak-anaknya agar tidak terlibat judi online, narkoba hingga tawuran.

"Maka dari itu kita bersama-sama segala lapisan, kita Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan orang tua harus mencegahnya," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE