Cerita Satria Kumbara, Mantan Marinir Jadi Tentara Bayaran di Rusia Kini Minta Dipulangkan
Sartria menyesal dan memohon kepada pemerintah untuk dipulangkan.
IDXChannel - Nama Satria Kumbara sempat viral di media sosial karena menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Namun kini dia menyesal dan memohon kepada pemerintah untuk dipulangkan.
Pesan Satria disampaikan melalui akun TikTok @zstorm689 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dia meminta maaf karena ketidaktahuannya meneken kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berkonsekuensi berat.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dikutip Jumat (25/7/2025).
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi mengatakan, Satria Arta Kumbara memiliki riwayat utang ratusan juta. Hal itu disebabkan karena gaya hidup Satria yang hedon.
"Nah yang bersangkutan memang jejak recordnya ada ke sana yang mengakibatkan dia keluar dari Korps Marinir salah satunya itu, kehidupan hedonis, kemudian pinjam atau pinjam di bank ya, mungkin pinjol dia ada berkaitan dengan bank Angkanya kurang lebih di Rp750 juta," kata Endi.
Karena utang itulah satria mencoba keberuntungan lewat Judi Online (Judol). Hingga akhirnya dia tak bisa menyelesaikan utang-utang dan terekam mangkir dari tugasnya.
"Mungkin untuk menutup itu lalu dia judi online ternyata judi online ini kan tidak membantu bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya, sehingga tidak bisa mengatasi itu dia disersi," kata dia.
Lebih lanjut, Satria telah mangkir dari tugas sejak tahun 2022. Sesuai prosedur pihaknya sempat melakukan panggilan sebanyak tiga kali bahkan sampai dilakukan pengecekan ke rumahnya, hingga akhir Satria resmi dipecat.
"Sudah kita lakukan dengan sesuai prosedur panggilan 1, 2, 3 kemudian sudah ditangani ke rumahnya tidak ada di tempat, akhirnya naik status menjadi disersi, kemudian proses pemecatan, dan sudah dipecat di tahun 2023," ujar dia.
"Jadi secara hukum bukan lagi prajurit Korps Marinir tapi sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas hukuman tahanan 1 tahun," katanya.
Tunggu Arahan Presiden Prabowo
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan akan mengikuti arahan Presiden terkait permintaan pemulangan mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara. Satria mengaku menyesal dan ingin kembali ke Indonesia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas menambahkan bahwa Kementrian Luar Negeri (Kemlu) juga telah mengumumkan bahwa Satria bukan lagi warga negara Indonesia. Dia juga sudah tidak lagi aktif sebagai prajurit TNI.
"Tentunya kita ikut arahan presiden yang pertama. Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut kita menyerahkan kepada kementerian luar negeri nanti yang mengkomunikasikan," kata Frega.
"Kita ikut arahan pimpinan saja karena saat ini kan aktifitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina," lanjutnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, Frega mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran menjadi tentara bayaran. Sebab hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi secara hukum.
"Sebagaimana yang terjadi tadi di mana disertir dari anggota TNI kemudian memutuskan untuk terlibat dalam konflik di wilayah tertentu yang akhirnya berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya," katanya.