News

China Perpanjang Masa Tinggal Transit Bebas Visa Jadi 10 Hari

Ibnu Hariyanto 17/12/2024 15:43 WIB

China memperpanjang masa tinggal kebijakan transit bebas visa bagi turis asing menjadi 10 hari.

China memperpanjang masa tinggal kebijakan transit bebas visa bagi turis asing menjadi 10 hari. (foto: MNC Media)

IDXChannel- China memperpanjang masa tinggal kebijakan transit bebas visa bagi turis asing menjadi 10 hari. Kebijakan ini dilakukan untuk menarik lebih banyak wisatawan datang ke China.

Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (17/12/2024), kebijakan sebelumnya masa tinggal transit bebas visa hanya 144 jam. Kebijakan perpanjangan itu segera diumumkan National Immigration Administration (NIA) melalui akun WeChat resminya.

Kebijakan itu berlaku untuk wisatawan dari 54 negara termasuk Rusia, Brasil, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada,

"Orang yang transit dari China ke negara ketiga, dapat memasuki China tanpa visa dari salah satu 60 pelabuhan terbuka di 24 provinsi dan tinggal di area yang ditentukan tidak lebih dari 240 jam," tulis penyataan NIA.

China sejak membuka kembali perbatasannya pada tahun 2023 telah membebaskan persyaratan visa bagi para wisatawan untuk mendorong kunjungan dan meningkatkan perekonomian.

Pada November lalu, Kementerian Luar Negeri China sudah  memperpanjang kebijakan bebas visa bagi 38 negara.

Orang-orang dari 38 negara itu termasuk Spanyol, Singapura dan Belanda, tidak memerlukan visa untuk masuk ke China. Turis dari negara itu dapat tinggal hingga 30 hari untuk tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, pertukaran dan transit.

Pada Kuartal III-2024 ada 8,2 juta turis masuk ke China. Jumlah ini naik 48,8 persen. NIA mengatakan lebih dari setengahnya difasilitasi oleh kebijakan bebas visa atau naik 78,6 persen dari tahun ke tahun.

SHARE