News

Covid-19 Melandai, Pemerintah Tak Perlu Perketat Aturan saat Mudik

Kevi Laras 24/03/2023 13:34 WIB

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia dr Pandu Riono menilai pemerintah tak perlu memperketat aturan saat mudik lebaran 2023 lantaran PPKM sudah dicabut.

Covid-19 Melandai, Pemerintah Tak Perlu Perketat Aturan saat Mudik

IDXChannel - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia dr Pandu Riono menilai pemerintah tak perlu memperketat aturan saat mudik lebaran 2023 lantaran situasi Indonesia Covid-19 sudah melandai dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pun sudah dicabut.

"Nggak, tidak perlu ada karena PPKM sudah dihapus. Jadi sudah aman Indonesia," kata dr Pandu kepada MNC Portal, Kamis (23/3/2023).

"Jadi kalau menggunakan transportasi umum (saat mudik) sebaiknya menggunakan itu (masker). Harus lengkapi vaksinasi booster dan patuhi Prokes," jelas dr Pandu.

Dengan demikian, ia membagikan tips agar tetap terjaga saat beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. Dimulai dari melengkapi vaksinasi Covid-19 sampai booster dan selalu menggunakan masker atau patuhi Prokes. 

"Nggak ada larangan yang penting lengkapi vaksinasi sampai Booster dan kalau bepergian di tempat umum harus menggunakan masker," imbuhnya.

Meski PPKM dicabut, masyarakat diminta tetap mematuhi Prokes seperti pakai masker serta menghindari kegiatan buka bersama (bukber).  

"Karena semenjak dicabutnya ppkm tidak ada larangan sama sekali kumpul-kumpul tuh tidak ada. Kalau mau buka bersama ya silakan tapi jangan berlebihan saja," pungkas dia.

(DES)

SHARE