News

Dalami Penyebab Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Kapolri Libatkan Kemenhub dan KNKT 

Binti Mufarida 08/04/2024 19:33 WIB

Listyo mengimbau masyarakat untuk beristirahat ketika lelah dalam perjalanan. Sehingga, mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang.

Dalami Penyebab Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Kapolri Libatkan Kemenhub dan KNKT  (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mendalami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB. 

"Tentunya ini akan didalami oleh tim gabungan, dari Polri, dari Kementerian Perhubungan, dari KNKT sehingga kemudian nanti ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tadi. Karena memang saat ini untuk penyebab Laka sedang dilakukan pendalaman," ujar Listyo, saat konferensi pers, di RSUD Karawang, Jawa Barat. 

Namun demikian, kata Listyo, yang paling utama saat ini adalah mencegah agar peristiwa ini tidak terulang lagi apalagi saat ini masih dalam situasi arus mudik Lebaran 2024.

"Sehingga kita harapkan sosialisasi yang juga semakin masif mengingatkan kepada para pengendara, kepada para pengemudi kendaraan untuk betul-betul berhati-hati karena memang arus mudik kali ini jumlahnya sangat luar biasa," tutur Listyo.

Karenanya, Listyo mengimbau masyarakat untuk beristirahat ketika lelah dalam perjalanan. Sehingga, mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang.

"Jangan dipaksakan silahkan istirahat. Dan juga bila perlu persiapkan pengemudi cadangan sehingga bisa bergantian," pesan Listyo.

Tak hanya itu, Listyo juga berharap terjadinya kecelakaan ini ke depan dapat menjadi bahan pertimbangan agar semua pihak dapat melakukan kita antisipasi untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. (TSA)

SHARE