Dana Bantuan Gempa Malang Cair setelah Dua Tahun
Dana bantuan dari pemerintah untuk membantu korban gempa bumi di Kabupaten Malang akhirnya segera cair.
IDXChannel - Dana bantuan dari pemerintah untuk membantu korban gempa bumi di Kabupaten Malang akhirnya segera cair. Dana bantuan ini sempat tertunda pencairannya sejak tahun 2021 saat gempa mengguncang Malang bagian selatan pada Sabtu (10/4/2021).
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan menyatakan, dana stimulan tersebut sudah dicairkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Desember 2022.
Lamanya proses pencairan karena tim fasilitator di lapangan harus benar-benar memverifikasi rumah yang terdampak rusak berat, agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Untuk rumah dengan kondisi rusak berat, saat ini sedang dibuat petunjuk teknis (juknis) untuk penyerahan dana stimulan tersebut. Kurang lebih pada Maret atau April (didistribusikan) saat ini sedang berproses," kata Sadono, pada Senin (13/2/2023).
Selain menyiapkan juknis untuk penyerahan dana stimulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang juga menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang terkait tim fasilitator lapangan.
Nantinya tim ini akan kembali mengecek kondisi rumah akibat gempa pada April 2021 lalu ini, apakah rumah itu telah dibangun atau masih dalam keadaan rusak.
"Artinya Apakah rumah itu sudah dibangun, ataukah masih belum dibangun sama sekali, ataukah dibangun dengan kondisi seadanya. Jadi memang ini sudah 2 tahun lebih artinya jangan sampai ada kegaduhan lagi di masyarakat," ucapnya.
Jika memang telah dibangun, dikatakan Sadono rumah - rumah tersebut tetap akan mendapatkan dana stimulan bantuan gempa sesuai dengan besaran yang ditentukan.
"Tetap mendapatkan Rp50 juta. Makanya kemarin sempat ada beberapa proses pendataan dan verifikasi ulang. Itu tugas tim teknis dan tim fasilitator lapangan, serta untuk melihat kondisi terakhir rumah-rumah tersebut," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tim fasilitator tersebut dibentuk untuk mendampingi masyarakat terkait pertanggungjawaban ketika dana stimulan tersebut diserahkan. Di wilayah Kabupaten Malang berdasarkan hasil verifikasi lapangan ada sebanyak 923 rumah yang mengalami rusak berat.
"Ada 923 rumah yang masuk dalam kategori rusak berat, untuk tiap rumah dana stimulan yang disiapkan Rp50 juta," katanya.
Ia menambahkan, proses pencairan dana stimulan tersebut memang membutuhkan waktu yang cukup lama hingga dua tahun sejak bencana gempa bumi tersebut terjadi. Hal itu dikarenakan proses verifikasi yang cukup panjang dengan jumlah rumah rusak yang sangat banyak.
"Karena verifikasinya (sehingga membutuhkan waktu lama untuk cair). Karena, jumlah keseluruhan yang masuk ketika gempa bumi terjadi, ada kurang lebih 12 ribu rumah. Itu membutuhkan verifikasi yang cukup lama," ujarnya.
Sebagai informasi, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Malang bagian selatan pada 10 April 2021 pada pukul 14.00 WIB, di kedalaman 25 kilometer, dengan pusat gempa berada di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang.
Gempa ini menyebabkan kerusakan di 32 kecamatan dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Rinciannya 641 fasilitas umum rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya.
(SLF)