News

Dapat Perintah dari Jokowi, Panglima TNI Beberkan Pembentukkan Angkatan Siber sebagai Matra Keempat

Achmad Al Fiqri 03/09/2024 21:19 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat. (Ilustrasi)

IDXChannel - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat. Bahkan, kata Agus, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah meminta untuk membuat Angkatan Siber.

"Saya sudah diperintahkan oleh pak presiden untuk, kemarin juga dari MPR waktu pidato (Sidang Tahunan), untuk membuat angkatan siber," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Agus menambahkan, pihaknya telah memiliki satuan siber di sejumlah matra. Untuk itu, TNI memprioritaskan warga sipil yang memiliki latar belakang IT untuk bergabung ke satuan siber TNI.

"Kan satuan siber sudah ada, hanya tinggal dioptimalkan. Siber itu memang bergantung dengan SDM itu yang saya prioritaskan rekruitmen dari orang sipil yang memang punya kemampuan IT. Memang rekrutmennya khusus," katanya Agus.

Saat disinggung terkait kans bentuk Matra Siber TNI, Agus tak menjawab. Pasalnya, Mabes TNI telah memiliki pusat siber.

"Tinggal SDM-nya harus rekrut dari anak-anak yang keluaran SMA atau universitas," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung pembentukan Matra keempat TNI dalam bidang siber dalam Sidang Tahunan MPR RI 2024.

Menurutnya, kehadiran Matra Siber menjadi penting di era digitalisasi.

"Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra ke-IV Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber," kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, pembentukan Angkatan Siber itu akan menjadi solusi ketahanan keamanan siber. Terlebih, banyaknya kasus peretasan data nasional.

"Ketahanan keamanan siber di Indonesia juga masih perlu peningkatan. Ini terkait juga dengan kasus peretasan data nasional, yang mengisyaratkan urgensi ketersediaan lembaga pemerintah yang berfokus pada keamanan siber, termasuk peraturan hukum," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE