News

Data KIP Kuliah Diretas, Mahasiswa Diminta Input Ulang

Binti Mufarida 01/07/2024 16:45 WIB

Sistem yang memuat data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terdampak serangan siber.

Data KIP Kuliah Diretas, Mahasiswa Diminta Input Ulang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sistem yang memuat data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terdampak serangan siber. OIeh karena itu, sebagian data mahasiswa ikut hilang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk mengunggah (upload) ulang data diri.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi salah satu kementerian yang terdampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Hingga saat ini, pemulihan terus dilakukan. 

Menko PMK menilai, hilangnya data tersebut hanya masalah teknis saja. Dia juga meminta agar mahasiswa penerima KIP Kuliah bersabar.

"Ini memang ada musibah yang tidak kita duga, jadi (mahasiswa) diminta untuk memasukkan, meng-input kembali data-data yang diperlukan, terutama penerima KIP kuliah,” kata Muhadjir di kantornya, Jakarta, Senin (1/7/2024). 

Muhadjir mengatakan Kemenko PMK telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait masalah ini. Dia menjamin sistem yang terdampak sudah tertangani. 

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirjen Dikti, juga Pak Bu Sekretaris Mendikbudristek. Sudah, sekarang sudah bergerak. Insyaallah enggak ada masalah," tuturnya.

Muhadjir menambahkan, saat ini kampus juga masih berkoordinasi terkait apakah perlu dilakukan penundaan pembayaran kuliah. 

“Kita lihat nanti, kita lihat apakah efeknya sampai ke situ atau tidak, kalau tidak ngapain harus diundur, kita lihat aja," ucapnya. 

Sementara itu, Sekjen Kemendikbudristek Suharti memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar KIP Kuliah tetap aman di pusat data Kemendikbudristek. Saat ini, instansinya tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Suharti.

 Kemendikbudristek mengatakan proses pemindahan, pemulihan, dan konfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat 29 Juli 2024.

(RFI)

SHARE