Demi Keamanan Tamu Negara KTT ASEAN ke-43, Polri Minta Masyarakat Tak Unjuk Rasa
Polri meminta masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa selama perhelatan KTT ASEAN ke-43. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
IDXChannel - Polri meminta masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa selama perhelatan KTT ASEAN ke-43. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
KTT ASEAN ke-43 Leader Summit dan ASEAN-Indo Pacific Forum mengangkat tema 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth' ini akan digelar pada 5 hingga 7 September 2023.
"Kita usahakan kita ada komunikasikan supaya, mungkin jangan sekarang (unjuk rasa), karena kita menghargai tamu asing yang datang," kata Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Jumat (1/9/2023).
Dia menambahkan, pendapat merupakan hal yang baik dalam mendukung sistem demokrasi di Indonesia. Namun kegiatan tersebut dapat dilakukan pada waktu lain usai pelaksanaan KTT ASEAN.
"Mungkin mereka dapat menyampaikan pendapat setelah tamu pulang. Ini kita komunikasikan terus ini kegiatan saat ingin menyampaikan pendapat mereka bisa mengerti dan mengurungkan niat untuk turun ke jalan di," katanya.
Dia berharap agar tak ada unjuk rasa saat KTT ASEAN berlangsung.
"Mudah-mudahan tidak terjadi kegiatan unjuk rasa, jangan sampai konsentrasi kita terganggu dengan adanya kegiatan-kegiatan unjuk rasa tapi penyampaian pendapat itu pasti kita tidak bisa larang," kata dia.
Pihak kepolisian, kata Verdianto, telah menurunkan tim densus serta menyiapkan operasi terpusat di bawah komando Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam).
"Kita sudah siapkan rencana operasi terpusat untuk Polri di mana rencana operasi ini ada kepala operasi yang membawahi tugas ini adalah bapak Kabaharkam. Kemudian dibantu oleh delapan satgas," kata dia.
"Inilah yang akan melaksanakan tugas pengamanan sesuai dengan tugas pokok fungsi dan masing-masing yang akan kita laksanakan," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN dilaksanakan di Jakarta pada 5-7 September 2023.
Pasukan TNI dan Polri melakukan Operasi Pengamanan (Pam) VVIP terhadap presiden, wakil presiden, dan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan dalam KTT tersebut selama 9 hari yakni pada 1-9 September 2023. (NIY)