News

Demo Masih Lanjut, Perusahaan Swasta Diimbau Terapkan Sistem WFH Secara Situasional

Muhammad Refi Sandi 31/08/2025 14:14 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara situasional.

Demo Masih Lanjut, Perusahaan Swasta Diimbau Terapkan Sistem WFH Secara Situasional. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara situasional, meskipun situasi berangsur kondusif pada Minggu (31/8/2025) pagi. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disnakertransgi Nomor: e0014/SE/2025 tentang himbauan bekerja dari rumah atau WFH yang ditekan langsung oleh Kepala Disnakertransgi Syaripudin.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial Chico Hakim menyampaikan, imbauan WFH bagi perusahaan swasta bersifat situasional tidak diwajibkan.

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib," kata Chico saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Chico menyebut imbauan sudah diteruskan ke sejumlah asosiasi pengusaha hingga Kadin. Disnakertransgi terus melakukan monitor perusahaan yang mengambil kebijakan WFH tersebut. 

"Menyesuaikan kebutuhan perusahaan, hari Jumat (29/8) Disnakertransgi sudah menginformasikan ke APINDO, Kadin, dan mediator hubungan industrial DTKTE. Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan. Jaga Jakarta," kata dia.

Diketahui eskalasi gelombang aksi demonstrasi di Jakarta sempat meningkat sejak Kamis (28/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) kemarin.

(Dhera Arizona)

SHARE