Dewan Keamanan PBB Setujui Proposal Gencatan Senjata Gaza Usulan Trump
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyetujui proposal gencatan senjata di Jalur Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
IDXChannel - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyetujui proposal gencatan senjata di Jalur Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam pemungutan suara di New York pada Senin malam waktu setempat, proposal itu mendapat 13 suara mendukung, sementara China dan Rusia abstain.
“Ini akan menjadi salah satu persetujuan terbesar dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa, akan mengarah pada perdamaian lebih lanjut di seluruh Dunia, dan merupakan momen bersejarah,” kata Trump di media sosial, dilansir dari AP pada Selasa (18/11/2025).
Gencatan senjata di Gaza telah dimulai sejak bulan lalu. Kelompok Hamas dan militer Israel telah bertempur selama sekitar dua tahun.
Proposal tersebut mencakup pembentukan otoritas transisi di wilayah Palestina itu yang akan dipimpin oleh Trump. Resolusi DK PBB ini juga mengatur pembentukan pasukan stabilisasi internasional di Gaza dengan mandat yang luas, termasuk mengawasi perbatasan dan menyediakan keamanan.
Tim transisi dan pasukan internasional akan bertugas di Gaza hingga akhir 2027.
Resolusi DK PBB ini disetujui setelah hampir dua minggu negosiasi. Negara-negara Arab mendesak AS untuk memperkuat bahasa tentang penentuan nasib sendiri Palestina.
Namun, proposal tersebut masih belum menjamin berdirinya negara Palestina. Resolusi tersebut hanya mengatakan hal itu mungkin terjadi setelah kemajuan dalam rekonstruksi Gaza dan reformasi Otoritas Palestina, yang sekarang memerintah sebagian Tepi Barat.
"Setelah langkah-langkah tersebut, kondisinya mungkin tersedia untuk jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina," kata resolusi itu.
"Amerika Serikat akan membangun dialog antara Israel dan Palestina untuk menyepakati cakrawala politik bagi koeksistensi yang damai dan sejahtera," katanya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menentang berdirinya negara Palestina. Sejumlah politikus garis keras Israel mengecam potensi kemerdekaan Palestina.
Hamas juga menentang resolusi tersebut, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa resolusi itu tidak memenuhi hak politik dan kemanusiaan rakyat Palestina.
Kunci keberhasilan resolusi ini adalah dukungan dari negara-negara Arab dan negara-negara Muslim lainnya yang berperan penting dalam gencatan senjata dan berpotensi berkontribusi pada pasukan internasional. Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki sebelumnya mengeluarkan pernyataan bersama yang mendukung proposal AS. (Wahyu Dwi Anggoro)