News

Dianggap Tidak Efisien, Tilang Uji Emisi di Jakarta Resmi Dihapus

Giffar Rivana 11/09/2023 20:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta juga hanya mengikuti keputusan dari pihak kepolisian yang menghentikan kebijakan tilang uji emisi di Ibu Kota.

Dianggap Tidak Efisien, Tilang Uji Emisi di Jakarta Resmi Dihapus (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghapus kebijakan tilang berdasarkan uji emisi kendaraan di lapangan.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, langkah penghapusan diambil lantaran kebijakan tersebut dinilai tidak efektif, sehingga bakal coba dicarikan alternatif penggantinya.

"Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga, waktu. Kita ingin carikan (alternatif) yang lebih efisien aja," ujar Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).

Selain itu, menurut Heru, pihaknya juga hanya mengikuti keputusan dari pihak kepolisian yang menghentikan kebijakan tilang uji emisi di Ibu Kota.

Terkait kebijakan pengganti, Heru menjelaskan, selanjutnya juga bakal diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Ya (Pemprov DKI Jakarta) ikut aja. Terserah. Teman-teman polisi tahu kebijakannya," tutur Heru.

Sebelumnya, pihak polisi kini tak lagi menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal itu dilakukan karena penilangan dianggap tak efektif.

"Iya, untuk ke depan (yang tidak lulus uji emisi) tidak ditilang," ujar Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis, Senin (11/9/2023).

Nurcholis menyebut sebagai gantinya para pengemudi yang kendaraannya tak lolos uji emisi akan diimbau untuk melakukan servis.

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tegas Nurcholis. (TSA)

SHARE