News

Dinkes DKI Beberkan Langkah Wajib untuk Cegah Cacar Monyet

Bachtiar Rojab 24/10/2023 10:39 WIB

Dinkes DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan tiga langkah wajib untuk mencegah cacar monyet, yaitu deteksi dini, pencegahan, dan tindakan.

Dinkes DKI Beberkan Langkah Wajib untuk Cegah Cacar Monyet. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan tiga langkah wajib untuk mencegah cacar monyet, yakni Detect (deteksi dini), Prevent (pencegahan) dan Respond (tindakan).

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran peningkatan kewaspadaan cacar monyet dan pedoman monkeypox, langkah deteksi dilakukan dengan melakukan PCR terhadap kriteria suspek/terduga untuk pemeriksaan lanjutan whole genome sequencing (WGS).

“Tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sekitar satu persen. Dari 100 kasus positif bisa satu meninggal mayoritas karena infeksi sekunder dan kondisi imunitas rendah pada kelompok berisiko seperti LSL, ibu hamil, ibu menyusui, anak, lansia,” ujar Ngabila, dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI Selasa (24/10/2023).

Terkait langkah pencegahan, kata Ngabila, bisa dilakukan dengan pemberian vaksin yang mulai dilakukan untuk 500 orang kelompok berisiko di Jakarta selama seminggu ke depan. Satu orang diberikan dua dosis selang empat minggu.

“Karena saat ini stok vaksin monkeypox di Indonesia ada 1.000 dosis, untuk 500 orang,” paparnya.

Upaya pencegahan lainnya adalah dengan sosialisasi dan edukasi masif cegah sakit dengan tiga cara yaitu pola hidup bersih dan sehat pakai masker, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. 

Kemudian, lanjut Ngabila, hindari kontak kulit dan luka. Selain itu, berhubungan seksual yang aman, sehat, bersih. Sebab, kontak erat amat berisiko menularkan penyakit cacar monyet.

“Untuk respond, antisipasi masif memutus mata rantai penularan setiap kasus positif langsung diisolasi di RS walaupun kasusnya ringan,” jelasnya.

(FRI)

SHARE