News

Dirut Bulog Geram soal Beras Subsidi Dioplos: Masalah Besar

Suparjo Ramalan 18/03/2024 23:35 WIB

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyebut oplosan beras subsidi atau SPHP merupakan pelanggaran dan masalah besar.

Dirut Bulog Geram soal Beras Subsidi Dioplos: Masalah Besar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyebut oplosan beras subsidi atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan pelanggaran dan masalah besar. Sebab, masuk dalam tindak pidana penipuan.

Pernyataan itu disampaikannya setelah Polresta Malang membokar adanya praktik oplosan beras bersubsidi milik Bulog di Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin (18/3/2024).

“Yang jadi masalah paling besar kalau ada oplosan begitu, itu sebenarnya kalau dia menggunakan beras yang bersubsidi (SPHP),” ujar Bayu saat konferensi pers, Jakarta Pusat.

Dia memastikan, praktik mengemas beras medium menjadi premium sama halnya melakukan pelanggaran penggunaan beras bersubsidi dari pemerintah. Kasus ini marak terjadi di bisnis perberasan.

Selain itu, masuk dalam tindak pidana penipuan yang dilarang oleh Undang-undang (UU). 

“Karena dengan demikian terjadi pelanggaran penggunaan beras bersubsidi. Tetapi kalau beras oplosan, beras dioplos itu sebenarnya adalah praktik yang biasa dalam dunia perberasan,” paparnya. 

“Maksudnya menipu adalah saya bilang beras ini adalah beras Cianjur kepala murni, tapi ternyata di dalamnya dioplos. Nah itu kena undang-undang label, kena undang-undang penipuan karena dia menipu jenis beras,” beber dia.

Berdasarkan keterangan resmi Polresta Malang, oplosan beras subsidi Bulog dilakukan salah satu ibu rumah tangga atau warga Dusun Krajan, Desa Kidal, Tumpang.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menyebut hasil penyelidikan dan laporan yang diterima kepolisian, tersangka diketahui mengemas ulang beras SPHP kemasan 50 Kg menjadi kemasan beras premium merk Raja Lele berukuran 25 Kg dan Ramos Bandung dengan kapasitas 5 Kg.

Bahkan, praktik kecurangan tersebut sudah dijalani pelaku sejak lima bulan lalu. Aksi ini didorong oleh keinginan mencari untung dibalik tingginya harga beras di pasaran.

“Jadi kalau di total dari mulai pengoperasian kurang lebih selama lima bulan, yang bersangkutan sudah melaksanakan operasi," kata Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang pagi tadi.

Pelaku, lanjut Imam, ditetapkan tersangka usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk dari seorang pegawai EH berinisial EAP (35) warga Mergosono, MIY (33) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, dan satu orang saksi ahli dari Wakil Kepala Kantor Cabang Bulog Malang.

“Tersangka melaksanakan pengemasan kembali pengemasan kembali, dari beras bulog yang merupakan program SPHP kemasan 50 Kg, dikemas ulang menjadi kemasan premium, yaitu dimasukkan di kemasan raja lele dengan kemasan 25 Kg, dan kemasan Ramos Bandung dengan kemasan 5 Kg," jelasnya.

Pelaku sendiri diketahui mulai membuka usaha penjualan beras sejak Oktober 2023 lalu. Alasannya saat itu mahalnya harga beras, membuatnya memiliki inspirasi berwirausaha membuka penjualan beras di gudang rumahnya bernama Toko Beras Rizky Zain, di Jalan Kubu RT 19 RW 2 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dibantu satu pekerjanya yakni EAP.

(YNA)

SHARE