Dirut Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto Penuhi Panggilan Kejagung
Direktur Utama PT Sritex Tbk (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto mendatangi Kejagung.
IDXChannel - Direktur Utama PT Sritex Tbk (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memenuhi panggilannya dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan.
Dia mengakui belum tahu apa saja yang bakal ditanyakan oleh penyidik Kejagung kepada dirinya.
"Saya memenuhi panggilan. Belum tahu akan seperti apa (pemeriksaannya)," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Namun, dia membawa sejumlah dokumen untuk mendukung keterangannya berkaitan perusahaan tersebut.
Iwan Kurniawan juga turut berkomentar tentang pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri. Menurutnya, hal itu tidak terlalu dipermasalahkan.
"Itu tidak ada masalah ya," katanya.
Sebagai informasi, Iwan Kurniawan tiba di Kejagung sekira pukul 09.30 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja batik dengan jaket cokelat. Begitu sampai di Kejagung, dia masuk ke gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaannya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex Tbk (SRIL).
Ketiga tersangka itu mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Dicky Syahbandinata.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp692 miliar. Nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja.
Qohar menjelaskan, uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja itu justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.
(Dhera Arizona)