News

Disebut Minta Diskon Proyek Jet Tempur KF-21, Kemenhan Buka Suara

Riana Rizkia 07/05/2024 18:58 WIB

Kemhan buka suara terkait tudingan Indonesia meminta diskon pembayaran ke Korsel untuk pembiayaan proyek bersama pesawat tempur KF-21.

Kemhan buka suara terkait tudingan Indonesia meminta diskon pembayaran ke Korsel untuk pembiayaan proyek bersama pesawat tempur KF-21.

IDXChannel - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara terkait tudingan Indonesia meminta diskon pembayaran ke Korea Selatan (Korsel) untuk pembiayaan proyek bersama pesawat atau jet tempur KF-21.

Menurut Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha, hal itu bukan pemotongan pembayaran melainkan penyesuaian pembayaran.

"Pertama, istilah yang tepat atas langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia terkait dengan pembiayaan proyek pesawat tempur KF-21 adalah penyesuaian pembayaran (payment adjustment), bukan pemotongan pembayaran," kata Edwin melalui keterangan resminya, Selasa (7/5/2024). 

Penyesuaian tersebut, kata Edwin, sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan masih akan dilaksanakan bersama Republik Korea.

"Penyesuaian pembayaran ini merupakan sebuah langkah yang logis dan rasional, mengingat terdapat beberapa kegiatan dalam program yang tidak dapat diikuti oleh teknisi Indonesia," ucapnya. 

Edwin menjelaskan, pembayaran yang dilakukan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh dari kerja sama tersebut. 

"Adalah wajar dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas bahwa untuk program atau kegiatan yang tidak diikuti oleh teknisi Indonesia, pihak Indonesia tidak perlu menanggung biaya, yang pada gilirannya mengurangi jumlah pembayaran yang telah direncanakan," kata dia. 

Selain itu, Edwin mengungkap, nilai pembayaran Indonesia mengalami penyesuaian karena pihak Korea Selatan hanya menerima pembayaran biaya berbagi (cost share) hingga tahun 2026. 

"Setelah tahun tersebut, proyek KF-21 akan memasuki fase produksi dan biaya berbagi dari Indonesia yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang ditetapkan sebesar Rp1,32 triliun per tahun hingga tahun 2026," katanya. 

"Ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kewajiban finansial Pemerintah dalam proyek ini tetap dalam batas kemampuan anggaran negara," lanjutnya. 

Pemerintah Indonesia, kata Edwin, berkomitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kerja sama internasional, termasuk dalam proyek KF-21 ini. 

"Langkah penyesuaian pembayaran ini untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan oleh Pemerintah memberikan hasil yang optimal dan penggunaan keuangan negara untuk proyek KF-21 dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tutupnya.

(NIY)

SHARE