Dishub DKI Evaluasi Pemanfaatan Tarif Integrasi bagi Masyarakat
Dishub DKI Jakarta masih terus mengevaluasi tarif integrasi moda transportasi dari segi manfaat kepada masyarakat.
IDXChannel - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih terus mengevaluasi tarif integrasi moda transportasi dari segi manfaat kepada masyarakat.
Asal tahu saja, program tarif integrasi salah satu peninggalan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan yang juga dijuluki Bapak Integrasi.
"Tarif integrasi sekarang tetap berjalan. Kami masih akan terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan tarif integrasi yang sekarang sudah dijalankan," kata Syafrin kepada awak media di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Ia menerangkan, tarif integrasi bisa dirasakan masyarakat apabila menggunakan minimal dua moda transportasi. Artinya, jika hanya menggunakan satu moda transportasi, maka hanya akan dikenakan tarif yang berlaku di moda transportasi tersebut.
"Tapi kembali lagi bahwa memang untuk tarif integrasi, pemanfaatannya adalah bagi masyarakat yang berkegiatan transportasi umum minimal dua moda kan. Jadi yang menggunakan Transjakarta, pindah ke MRT, baru mendapatkan nilai manfaat dari tarif integrasi," tambahnya.
"Misal Transjakarta, Rp3.500 sekali perjalanan, begitu MRT dari Lebak Bulus-Bundaran HI, ya tetap bayar Rp14 ribu," sambung dia.
Sebagai informasi, tarif integrasi JakLingko diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 7 Oktober 2022 di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan. Tarif integrasi JakLingko dapat digunakan di tiga moda transportasi MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta dengan tarif Rp10 ribu.
Adapun tarif integrasi tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal.
Berikut beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:
1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp10.500,
Tarif Integrasi: Rp6.750
2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp10.500
Tarif Integrasi: Rp5.000
3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp16.500
Tarif Integrasi: Rp7.500.
(YNA)