Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Jakarta pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat.
IDXChannel - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan diskresi dengan memberlakukan kebijakan contraflow dari KM 70 sampai KM 36 arah Jakarta di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kebijakan yang diberlakukan sejak Pk.16.20 WIB tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas arus balik pada periode libur Tahun Baru 2024 yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Atas kebijakan tersebut, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) sebagai pengelola ruas tol siap untuk memberlakukan kebijakan diskresi tersebut.
Sebelumnya, sempat diberlakukan contraflow KM 55 sampai KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 15.40 WIB, dilanjutkan dengan perpanjangan contraflow KM 47 hingga KM 36 untuk satu lajur pada pukul 16.01 WIB dan KM 70 sampai KM 47 untuk dua lajur arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 16.20 WIB.
Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Jakarta pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat.
PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.1 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini. (TSA)