News

Ditangkap KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Jakarta

Carlos Roy Fajarta Barus 20/02/2023 11:39 WIB

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kini sedang dalam perjalanan dari Papua menuju Jakarta.

Ditangkap KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Jakarta. (Foto: Carlos Roy/MPI)

IDXChannel - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, dia sedang dalam perjalanan dari Papua menuju Jakarta.

"DPO KPK yang kemarin ditangkap oleh tim penyidik dengan bantuan dari pihak Polda Papua saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta," ujar Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada awak media melalui keterangan video, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Ali menyebutkan, kemungkinan Bupati Mamberamo Tengah tersebut akan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, pada siang ini.

"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," kata Ali.

Terkait konstruksi perkara yang membelit politikus Partai Demokrat (menjabat Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua) tersebut, Ali menyebutkan pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut.

"Dan perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," kata Ali Fikri.

Setidaknya, kata Ali, Ricky Ham Pagawak akan dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana kasus korupsi.

"Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," pungkas Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui, KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

“Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diketahui merupakan Bupati dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Ia diketahui menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Tiga petinggi perusahaan yang diamankan KPK terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak diantaranya yakni Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 silam. Sebelum penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK juga telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang juga merupakan petinggi Partai Demokrat terkait kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.

(YNA)

SHARE