Ditanya Jaksa Soal Tas Dior Seharga Rp105 Juta, Istri SYL: Bukan Punya Saya
Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL Ayun Sri Harahap, membantah kepemilikan tas mewah merek Dior.
IDXChannel - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, membantah kepemilikan tas mewah merek Dior, meski tas tersebut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan KPK di kamarnya.
Bantahan itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan keberadaan Ayun Sri Harahap saat rumah dinas suaminya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada saat penggeledahan ibu ada di tempat atau tidak?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (27/5/2024).
"Saya di Spanyol bersama Pak Menteri," jawab Ayun.
Kemudian, jaksa KPK menyinggung soal adanya pemintaan langsung maupun tidak perihal pembelian tas. Dia pun kemudian dengan lugas membantahnya.
"Tidak pernah? Gak apa-apa kalau saksi gak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan ada katanya pembeliantas untuk ibu dan pak menteri," cecar jaksa.
"Tidak. Di sini ada Panji, dia tahu saya tidak pernah minta," ucap Ayun.
Tak cukup sampai di situ, Jaksa kemudian menujukan bukti foto tas yang telah disita sebagai barang butki. Tapi, istri SYL kembali membantah tegas kepemilikannya.
"Ibu pernah punya tas dior? Kami tunjukan ya. Warna merah, karena ini ditemukannya di penggeledahan ini dan kami cocokan dengan keterangan saksi yang lain, ada pembelian tas Dior," sebutnya.
"Ini tas siapa nih, dari rumah ibu?" sambung jaksa.
"Bukan, saya tidak pernah punya tas seperti ini," jawab istri SYL.
"Tidak pernah?" cecar jaksa.
"Tidak pernah," kata Ayun
Bahkan, saat disinggung mengenai tas warna merah itu ditemukan di kamarnya saat proses penggeledahan, Ayun tetap meyakini tas itu bukanlah miliknya.
"Walaupun penggeledahaan ini ada di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.
"Iya, saya tidak pernah punya yang begini pak," kata Ayun.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL disebut dalam persidangan membeli tas Dior seharga Rp105 juta. Tak hanya SYL, tas tersebut juga dibeli untuk sang istri, Ayun Sri Harahap.
Hal tersebut diketahui ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Kiky Raden Mulya Putra soal pembelian kebutuhan pribadi SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
"Selain itu, ada lagi yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" cecar Jaksa.
"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Menteri dan istri Menteri," jawab saksi.
Kiky menuturkan arahan pembelian tas yang dimaksud disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Uang Rp105 juta untuk pembelian dua tas Dior yang ditujukan kepada SYL dan istri.
(NIY)