News

Ditjen Haji Resmi Dibubarkan, Seluruh Aset Dilimpahkan ke Kemenhaj

Felldy Utama 11/11/2025 18:01 WIB

Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kemenag secara resmi dibubarkan.

Ditjen Haji Resmi Dibubarkan, Seluruh Aset Dilimpahkan ke Kemenhaj (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menyampaikan Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kemenag secara resmi dibubarkan.

Hal ini menyusul telah diputuskannya keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka dirjen pelaksanaan haji dan umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan," kata Wamenag, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Terkait dengan personel yang sebelumnya berada di bawah Ditjen PHU ini akan diupayakan bisa dibawa ke Kementerian Haji dan Umrah, mungkin tidak semuanya.

"Dan seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset," ujarnya.

Jadi, lanjut dia, yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian haji dan umrah, maka 100 persen dialihkan ke Kemenhaj tanpa ada sedikitpun yang ditahan.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE