News

Dokter Muda PPDS FK Undip Diduga Bunuh Diri, Menko PMK: UU Kesehatan Baru Harus Batasi Senioritas

Raka Dwi Novianto 15/08/2024 12:19 WIB

Dokter tersebut diduga mengakhiri hidupnya karena tak kuat menjadi korban perundungan selama mengikuti PPDS.

Menko PMK Muhadjir Effendy (Raka Dwi N/MPI)

IDXChannel - Seorang dokter muda di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Tegal meninggal diduga karena bunuh diri.

Dokter muda bernama dr. Aulia Risma Lestari (30) tersebut merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). 

Dokter tersebut diduga mengakhiri hidupnya karena tak kuat menjadi korban perundungan selama mengikuti PPDS.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, semua profesi dan pekerjaan profesional menghendaki adanya senioritas atau hirarki. Menurutnya hal tersebut tidak bisa dihindari, namun yang terpenting harus adanya etika.

"Ya kalo menurut saya sih semua organisasi profesi, semua pekerjaan profesional itu pasti menghendaki adanya struktur senioritas, hierarki itu karena misalnya Fakultas Kedokteran itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

"Profesi dokter itu tidak bisa dihindari karena misalnya nanti untuk uji kompetensi itu harus oleh dilakukan oleh dokter senior. Disitulah senioritas pasti berlaku," kata dia.

Muhadjir menekankan adanya undang-undang kesehatan yang baru memberikan kendali kepada pemerintah untuk dapat membatasi praktek-praktek senioritas.

"Sekarang kan ada undang-undang yang baru, undang-undang kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktik-praktik seniority kompleks itu," kata dia.

Sekadar informasi, korban ditemukan meninggal dunia di kosnya pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB. 

Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono mengatakan, kecurigaan kondisi korban berawal dari kekasihnya yang berulangkali menelepon tapi tidak direspons. Kamar kos terkunci dari dalam.

“Teleponnya dari pagi (pacarnya) tapi nggak diangkat-angkat, padahal berdering (notifikasi di WhatsApp),” kata Kapolsek.

Kekasih korban kemudian meminta tolong temannya yang di Semarang untuk mengecek kos lainnya yang berlokasi di wilayah Tembalang.

Namun, kondisinya kosong. Akhirnya di kos Lempongsari itu, bersama ibu kos setempat, coba dibuka dengan kunci cadangan namun gagal.

"Baru setelah memanggil ahli kunci, pintu bisa terbuka dan kondisi korban sudah meninggal dunia," katanya.   

Setelah dilakukan olah TKP, melibatkan dokter, Kompol Agus mengatakan penyebab kematiannya adalah obat penenang yang disuntikkan sendiri.

“Saya nggak bisa ngomong (menyimpulkan), yang menjelaskan dokter, (keterangannya) obat itu pelemas otot tapi seharusnya lewat infus,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE