News

Donald Trump Akan Umumkan Tarif Impor Mobil di April 2025

Ibnu Hariyanto 15/02/2025 22:10 WIB

Donald Trump akan mengumumkan tarif baru untuk mobil. Pengumuman akan dilakukan pada April 2025.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengumumkan tarif baru untuk mobil. Pengumuman akan dilakukan pada April 2025. (foto: MNC Media)

IDXChannel- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengumumkan tarif baru untuk mobil. Pengumuman akan dilakukan pada April 2025.

Dilansir dari The Star, Sabtu (15/2/2025), tarif untuk mobil itu menjadi kebijakan baru dari Trump. Sebelumnya, Trump sudah mengeluarkan aturan tarif untuk tiga negara Kanada, Meksiko dan China hingga berbagai sektor.

"Kami akan melakukannya sekitar tanggal 2 April," kata Trump kepada para wartawan di Ruang Oval, Jumat (14/2/2025).

Penerapan tarif untuk mobil ini berpotensi memberi dampak ke beberapa merek terbesar di Jepang, Jerman, dan Korea Selatan.

Pasar mobil AS di 2024 hampir setengahnya disumbang dari impor. Menurut Global Data, sekitar 80 persen penjualan Volkswagen AG di AS dari impor, sementara 65 persen penjualan Hyundai-Kia di AS juga dari impor.

Namun Trump belum memberikan rincian mengenai cakupan atau tingkat tarif mobil tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki hubungan perdagangan global dan menekan perusahaan-perusahaan untuk memindahkan produksinya ke AS.

Tarif untuk mobil ini merupakan langkah terbaru dalam perang dagang yang meluas dengan cepat. Trump ingin memenuhi janji kampanyenya untuk menerapkan tarif besar-besaran pada sekutu dan saingan AS. 

Tarif muncul sehari setelah Trump merencanakan memberlakukan tarif timbal balik atau resiprokal pada banyak mitra dagang.

Tarif resiprokal terhadap negara-negara yang mengenakan pajak impor terhadap barang-barang AS dapat diberlakukan secepatnya pada April. Tarif  tersebut berbeda dengan tarif sektoral yang dijanjikan Trump untuk otomotif dan telah mengancam industri lain, termasuk energi, semikonduktor, dan farmasi. 

Selai itu, Trump juga mengumumkan rencana untuk mengenakan bea masuk 25 persen untuk impor baja dan aluminium.

(Ibnu Hariyanto)

SHARE