News

Donald Trump Didakwa Lakukan Suap, Politik AS Memanas

Wahyu Dwi Anggoro 31/03/2023 06:26 WIB

Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa terkait uang tutup kepada bintang porno Stormy Daniels pada 2016.

Donald Trump Didakwa Lakukan Suap, Politik AS Memanas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa terkait uang tutup kepada bintang porno Stormy Daniels pada 2016. Dewan Juri Manhattan mengumumkan dakwaan terhadap Trump pada Kamis (30/3/2023) waktu setempat.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (31/3/2023), Trump merupakan eks presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Akhir tahun lalu, dia kembali mencalonkan diri untuk pemilihan presiden 2024.

Penyelidikan dipimpin oleh Jaksa Wilayaht Manhattan Alvin Bragg yang dekat dengan Partai Demokrat. Trump membantah keras tuduhan dan menuduh penyelidikan tersebut didasari motif politik.

“Saya sama sekali tidak bersalah,” kata Trump dalam sebuah pernyataan.

"Ini adalah serangan politik dan Intervensi pemilu paling parah dalam sejarah," lanjutnya.

Trump sebelumnya mengatakan dia akan terus berkampanye walaupun dituduh melakukan kejahatan. Trump sampai saat ini masih menjadi kandidat paling potensial dari Partai Republik.

Tidak ada eks presiden atau pemimpin AS aktif yang pernah menghadapi tuntutan pidana. Trump juga sedang menghadapi dua penyelidikan kriminal yang dikomandani oleh Jaksa Agung AS Merrick Garland dan  jaksa setempat di Georgia.

Awal bulan ini, Trump mengeklaim dirinya akan ditahan di Manhattan. Pendukungnya lantas turun ke jalan untuk memprotes kemungkinan tersebut.

(WHY)

SHARE