News

Donald Trump Terancam Masuk Penjara Jika Kalah Pilpres AS

Wahyu Dwi Anggoro 04/11/2024 14:32 WIB

Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terancam masuk penjara jika kalah dalam pilpres pekan ini. Vonis pengadilan menantinya seusai pemilu.

Donald Trump Terancam Masuk Penjara Jika Kalah Pilpres AS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terancam masuk penjara jika kalah dalam pilpres pekan ini. Vonis pengadilan menantinya seusai pemilu.

"Taruhannya besar bagi dirinya. Dia dapat masuk penjara. Kekayaannya bisa turun tajam," kata Gwenda Blair, penulis buku biografi Trump, dikutip dari The Guardian pada Senin (4/10/2024).

Pilpres AS akan digelar pada Selasa besok. Sejumlah jajak pendapat menunjukkan bahwa Trump bersaing ketat dengan Wakil Presiden Kamala Harris.

Pada Mei lalu, Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut kepada artis film dewasa Stormy Daniels. Dia menjadi mantan presiden AS pertama yang terbukti bersalah melakukan kejahatan berat.

Pembacaan vonis dijadwalkan pada 26 November. Jadwalnya mundur dari 18 September karena permintaan Trump.

"Kemungkinannya 50/50," kata ahli hukum CNN Karen Friedman Agnifilo.

"Jika dia kalah dalam pilpres, saya pikir dia akan masuk penjara. Jika dia menang, saya tidak yakin kasusnya diteruskan," katanya.

Trump juga menghadapi beberapa kasus hukum lainnya dalam beberapa tahun ke belakang, termasuk upaya untuk membatalkan hasil pilpres 2026 di mana dia dikalahkan Joe Biden yang saat ini menjabat namun tidak maju lagi. (Wahyu Dwi Anggoro).

SHARE