DPR AS Loloskan Anggaran Militer Rp20.600 Triliun, Tambah Amunisi untuk Lawan Iran
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pertahanan.
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pertahanan yang mencakup dana besar-besaran untuk militer negara tersebut.
Jika RUU ini juga lolos di Senat, militer AS akan menerima USD1,15 triliun (Rp20.600 triliun) pada tahun fiskal 2027.
Dilansir dari AFP pada Kamis (23/7/2026), DPR AS meloloskan RUU ini di tengah kembali pecahnya perang antara Washington dengan Iran.
RUU pertahanan biasanya mendapat dukungan luas baik dari kubu pemerintah maupun oposisi. Namun, RUU ini lolos di DPR secara tipis.
RUU ini menerima 216 suara mendukung dan 212 suara menentang. Ini menunjukan polarisasi politik AS, khususnya terkait perang dengan Iran yang dimulai Presiden Donald Trump.
Anggaran pertahanan untuk tahun fiskal 2027 lebih tinggi sekitar USD250 miliar dibandingkan dengan periode sebelumnya. Tahun fiskal pemerintah federal AS dimulai Oktober dan berakhir September.
“Undang-undang ini akan membangun kembali pasokan senjata yang telah banyak berkurang,” kata Partai Republik dalam pernyataannya.
Selain anggaran militer, RUU ini juga mencakup peningkatan kerja sama antara angkatan bersenjata AS dan Israel. (Wahyu Dwi Anggoro)