News

DPR AS Sahkan RUU Pajak Trump

Wahyu Dwi Anggoro 04/07/2025 06:19 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pajak yang diusung Presiden Donald Trump.

DPR AS Sahkan RUU Pajak Trump. (Foto: White House)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pajak yang diusung Presiden Donald Trump.

Dilansir dari Xinhua pada Jumat (4/7/2025), RUU tersebut mendapat 218 suara dari total 432 anggota DPR.

Sebanyak 214 anggota DPR menentang RUU tersebut, termasuk dua politikus Partai Republik yang membelot.

RUU tersebut akan dikirim ke meja presiden untuk ditandatangani sebelum 4 Juli.

RUU tersebut mencakup pemotongan pajak dan peningkatan dana untuk pengeluaran militer dan keamanan perbatasan. RUU tersebut diperkirakan akan menambah USD3,3 triliun ke utang nasional.

RUU yang dinamai One Big Beautiful juga mencabut asuransi kesehatan Medicaid dan kupon makanan bagi jutaan orang.

Ini adalah kesuksesan legislatif besar pertama Trump pada masa jabatan keduanya. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt memuji disahkannya RUU tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE