DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur Kalau Tak Mampu Urus Hutan
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya.
IDXChannel - Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya.
Hal itu dilandasi lantaran Raja Juli dinilai gagal menjalankan tugas, tidak konsisten dalam kebijakan, dan menerbitkan sejumlah izin yang dinilai bermasalah serta bertentangan dengan rekomendasi daerah.
“Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan kita. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,” ujar Usman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan, Kamis (4/12/2025).
Usman menegaskan, penyelesaian persoalan kehutanan tidak dapat dilakukan melalui retorika atau dengan menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, kerusakan hutan yang terjadi saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat.
“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” kata Usman.
Dalam rapat tersebut, Usman juga menyoroti pernyataan Raja Juli yang mengutip ayat dan hadis, namun menurutnya tidak selaras dengan kebijakan yang diambil.
Ia mencontohkan inkonsistensi yang terjadi pada penerbitan izin di wilayah Tapanuli Selatan. Usman menyebut, Bupati Tapanuli Selatan telah merekomendasikan penutupan dan pengawasan izin tertentu, namun pada 30 November 2025 Kementerian tetap menerbitkan izin baru.
“Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Semua ini terkait pohon dan hutan, tapi seolah-olah kami di Komisi IV bisa diakali. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Usman juga meminta Raja Juli memberi perhatian serius terhadap kerusakan hutan di tiga provinsi yang disebutnya mengalami degradasi parah. Ia menuntut, penjelasan terkait rencana reboisasi, waktu pemulihan kawasan, serta langkah konkret pemulihan hutan gundul.
"Kerusakan hutan berdampak besar terhadap bencana dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan," katanya.
(kunthi fahmar sandy)