DPR Sebut Rencana Redominasi Rupiah Perlu Waktu Tujuh Tahun
Redenominasi tidak akan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
IDXChannel - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menuturkan, realisasi dari rencana redenominasi membutuhkan waktu yang lama, meskipun revisi terhadap undang-undang sudah diterbitkan.
"7 tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Di sisi lain, Said juga menegaskan bahwa redenominasi tidak akan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Menurutnya, redenominasi hanya bagian dari kebijakan internal suatu pemerintah saja.
Meski belum dilakukan pembahasan untuk merevisi undang-undangnya, Said menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Apalagi, rencana ini sudah digulirkan.
"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," kata dia.
(kunthi fahmar sandy)