News

DPR Setujui 11 Nama Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA

Felldy Utama 14/08/2026 07:28 WIB

Komisi III DPR menyetujui 11 nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).

DPR Setujui 11 Nama Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi III DPR menyetujui 11 nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga agama.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I pada hari Kamis (13/8/2026). Rapat pleno penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Masing-masing fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terlebih dahulu.

Dalam rapat pleno tersebut, seluruh fraksi sepakat atas 14 calon hakim tersebut. Kemudian, Habiburokhman meminta persetujuan para anggota Komisi III DPR yang hadir atas persetujuan 14 calon hakim tersebut.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim Ad Hoc di MA tahun 2026," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

"Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc pada MA tersebut dapat disetujui?" ujar Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota yang hadir.

Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:

Hakim Kamar Pidana
1. Syamsul Arief 
2. Sugiyanto
3. Sudharmawatiningsih
4. Dhifla Wiyani

Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Sobandi
2. Nurmaningsih

Hakim Agung Kamar Agama:
1. Musthofa
2. Mamat Ruhimat

Hakim Agung Kamar TUN (Pajak):
1. Maftuh Effendi
2. L.Y. Hari Sih Advianto
3. Yeheskiel Minggus T

Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan

Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
1. Sudiyo


(kunthi fahmar sandy)

SHARE