News

Dudung Sebut Tak Ada Wantimpres di Era Prabowo

Binti Mufarida 22/10/2024 14:55 WIB

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman, kini jadi penasihat Presiden Prabowo Subianto.

Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman. (Foto: IDXChannel/Binti Mufarida)

IDXChannel – Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik Dudung Abdurachman sebagai penasihat khusus presiden urusan pertahanan nasional, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Mantan kepala staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu pun menyebut Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kini sudah tidak ada lagi.

“Setahu saya inilah penasihatnya, hanya satu. Tidak ada Wantimpres,” ujar Dudung kepada awak media usai dilantik sebagai penasihat Prabowo.

Purnawirawan jenderal bintang empat itu menjelaskan, jabatannya sebagai penasihat khusus presiden urusan pertahanan nasional akan berfokus pada perkembangan situasi di Timur Tengah. Apalagi, saat ini situasi di Lebanon masih memanas karena konflik antara Hizbullah dan militer Israel.

Selain Lebanon, dia juga akan fokus mengamati negara-negara lain tempat pasukan-pasukan Indonesia ikut terlibat dalam misi perdamaian, termasuk bantuan-bantuan yang diberikan republik ini kepada mereka. Yang tidak kalah penting, masalah Papua nanti akan jadi prioritas Dudung.

Pada kesempatan itu, mantan pangdam Jaya itu juga mengatakan, tugasnya tidak serta-merta menangani masalah alutsista. Namun, juga pertahanan, masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

“Jadi penasihat khusus presiden bidang pertahanan. Tentunya pertahanan ini tidak serta merta berkaitan dengan alutsista ya. Biasanya pertahanan itu, pertahanan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan,” ujarnya.

Dia mengatakan, Prabowo yang juga mantan menteri pertahanan (menhan) juga memberikan masukan kepadanya untuk melihat situasi pertahanan negara. Tugas Dudung sebagai penasihat khusus Prabowo tak terbatas hanya memberikan masukan untuk keamanan dalam negeri namun juga luar negeri.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE