Dugaan Beras Oplosan, Satgas Pangan Kejar Distributor
Satgas Pangan Polri mengejar para distributor yang diduga melakukan pengoplosan terhada beras medium Bulog.
IDXChannel - Satgas Pangan Polri mengejar para distributor yang diduga melakukan pengoplosan terhada beras medium Bulog. Beras tersebut dijual kepada konsumen dalam bentuk premium.
Kepala Subbagian Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, pihak yang diperiksa adalah para distributor yang diduga terlibat hingga sejumlah saksi di lapangan.
Adapun proses hukum tersebut berdasarkan laporan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas. "Hasil laporan dari beliau (Buwas) kita tindak lanjuti yang di Cipinang, sementara kita lakukan pemanggilan kepada yang ditemukan di situ orangnya, kemudian saksi-saksi sudah kita panggil," ungkap Iksantyo saat ditemui di kawasan Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
Saat ini sampel beras oplosan tengah diuji di laboratorium di Satgas Pangan. Iksantyo memastikan, dari hasil lab tersebut akan diketahui ada tidaknya beras Bulog dicampur dengan beras merek lainnya.
"Hasil lab-nya beras yang ada itu yang kita amankan, itu kita berikan ke lab, nanti dari lab akan kelihatan bahwa beras itu campuran ada ngga beras bulog atau beras yang lain," terangnya.
Dia pun meminta agar masyarakat bersabar, lantaran pembuktian atas kecurangan tersebut didasarkan pada tes secara ilmiah. "Jadi sementara sabar dulu karena kalau Polri harus berdasarkan kegiatannya ilmiah, harus ada yang dibuktikan. sementara itu yang masih kita lakukan," ucapnya.
Dugaan beras oplosan mencuat saat Budi Waseso dan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gudang Beras PT Food Station di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jumat sore kemarin.
Buwas mendatangi tiga gudang milik pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang. Dari gudang yang didatangi, dua diantaranya diduga menjual beras oplosan, melakukan pengemasan ulang beras ukuran 50 kilogram (kg), hingga beras Bulog di ecer menjadi 5 kg.
(DES)