News

Eks Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Bantah Kecolongan

Bachtiar Rojab 17/03/2023 18:37 WIB

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, pihaknya telah sesuai prosedur dan asesmen saat menunjuk Kuncoro sebagai Dirut Transjakarta.

Eks Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Bantah Kecolongan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail sempat menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah kecolongan memilih Kuncoro Wibowo menjadi Dirut Transjakarta. Sebab, Kuncoro justru tersandung kasus korupsi.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, pihaknya telah sesuai prosedur dan asesmen saat menunjuk Kuncoro sebagai Dirut Transjakarta.

"Di kami proses asesmennya itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu. Jadi, memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan Pergub," ujar Fitria kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Meski demikian, lanjut Fitria, pihaknya tidak mungkin menyelidiki hal-hal yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin, proses di KPK atau seterusnya, aparat penegak hukum lain, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut," imbuhnya.

Fitria menambahkan, ia juga tak mau disebut bahwa Pemprov DKI kecolongan akan hal tersebut. Sebab, Pemprov hanya berpatok pada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.

"Saya enggak mau nyebut seperti itu (kecolongan) ya. Karena memang bisa jadi ketika proses itu, kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani," paparnya.

"Termasuk, apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, conflict of interest, cacat hukum, GCG (good corporate governance), dan seterusnya, itu kami ada dan itu ditandatangani. jadi, patokan kami adalah dokumen itu," pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos), berujung penetapan enam orang tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Total enam tersangka," kata sumber MPI saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Adapun, enam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

(YNA)

SHARE