News

Electronic Road Pricing Adalah Jalan Berbayar: 25 Ruas Jalanan yang akan Dikenai Tarif

Kurnia Nadya 11/01/2023 19:18 WIB

Pemprov DKI tengah menggodok raperda Electronic Road Pricing untuk tarif layanan pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Electronic Road Pricing Adalah Jalan Berbayar: 25 Ruas Jalanan yang akan Dikenai Tarif. (Foto: MNC Media)

IDXChannelElectronic Road Pricing adalah sistem jalan berbayar elektronik, yang tak lain adalah rencana Pemprov DKI untuk menetapkan tarif layanan pengendalian lalu lintas secara elektronik. Adapun tarif yang diusulkan adalah Rp5.000 hingga Rp19.000. 

Jalan berbayar elektronik itu telah masuk dalam draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan telah diterbitkan sejak Anies Baswedan masih menjabat sebagai gubernur aktif. 

Tarif jalan berbayar ini harus dibayar oleh pengendara kendaraan bermotor saat melewati ruas-ruas jalan tertentu yang dipilih oleh pemprov berdasarkan beberapa kriteria. Ada empat kriteria untuk menentukan ruas jalan yang bisa dijadikan jalan berbayar. 

Jalan berbayar itu berlaku pada pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Oleh sebab rencana ini masih berbentuk raperda, pemprov masih harus membahasnya dengan DPRD

Adapun ruas jalan yang masuk dalam rancangan draft perda tersebut antara lain: 

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M.T Haryono
  18. Jalan DI Panjaitan
  19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  20. Jalan Pramuka
  21. Jalan Salemba Raya
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Pasar Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan HR Rasuna Said

Demikianlah ulasan singkat tentang electronic road pricing adalah yang kini tengah dibahas oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI. (NKK)

SHARE