Evaluasi Lakalantas KM58 Cikampek, Arus Contraflow Dikawal Safety Car Tiap 30 Menit
Kakorlantas menyebut ada penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru pasca-kejadian kecelakaan lalu lintas saat arus mudik di KM 58 Tol Cikampek.
IDXChannel - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan ada penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru pasca-kejadian kecelakaan lalu lintas saat arus mudik di KM 58 Tol Cikampek.
“Pemberlakuan contraflow pasca-kejadian 58 (KM58) kita sudah evaluasi, sudah ada SOP baru, pertama nanti ada safety car, artinya setiap 30 menit itu akan dikawal,” kata dia di GT Kalikangkung Kota Semarang, Sabtu (13/4/2024) sore.
Secara teknis, setiap 30 menit akan dikawal, yakni didahului oleh kendaraan yang mempertahankan atau mengendalikan kecepatan. “Jadi tidak lebih dari 60km/jam,” lanjutnya.
Selanjutnya yaitu cone atau barrier (traffic barrier). “Itu yang kemarin 30 meter sekarang dirapatkan menjadi 10 meter, setiap 2,5km akan dirapatkan. Artinya ada yang dirapatkan,” sambungnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan kendaraan untuk pertolongan hingga ketika ada gangguan. Ini akan mempercepat pengambilan tindakan pertolongan ketika terjadi lakalantas atau kendaraan mogok di jalan.
“Kemudian tiap dobrakan atau button itu akan ditempatkan anggota, itu memberikan isyarat untuk memperlambat kendaraan. Tentu hal-hal ini perlu diperhatikan, tadi kecepatan jangan melebihi 60km/jam, saat konstenstrasi sudah berkurang silakan istirahat jangan masuk contraflow,” pungkasnya.
(FRI)